Optimalisasi Proses pendidikan
OPTIMALISASI
PROSES; Dalam Mewujudkan Pendidikan Lebih Baik
Sistem pendidikan merupakan
salah satu hal penting bagi sebuah Negara. Sudah sepatutnya, pendidikan menjadi
perhatian khusus oleh setiap Negara. Berbagai cara ditempuh untuk mendapatkan
sistem pendidikan yang baik bagi setiap warganya. Tidak terkecuali Indonesia.
Nyaris setiap tahun pemerintah negeri ini memperbaiki system pendidikan kearah
yang lebih baik.
Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dan memiliki falsafah
atau pandangan hidup yang diyakini kebenarannya sampai saat ini. Bangsa Indonesia di tuntut untuk mulai menyadari
pentingnya proses pendidikan, maka dari itu
optimalisasi dalam proses pendidikan harus dimaksimalkan untuk mencapai
cita-cita Indonesia itu sendiri. PendidikanIndonesia harus mampu menghasilkan output yang dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin hari semakin ketat. Terlebih dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Kalau kita melihat bersama sistem pendidikan yang ada di Cina, sistem pendidikan tersebut dikendalikan
oleh pemerintah pusat. Di Cina, standar isi, standar sarana dan prasarana,
standar pengelolaan sudah ditentukan oleh negara kemudian sekolah tinggal
mengelola standar proses, standar penilaian kompetensi lulusannya. Sehingga
tidak heran apabila output yang di hasilkan sangat memuaskan.
Lain halnya
dengan Indonesia, sejak diberlakukannya UU No. 22/1999
tentang Pemerintah Daerah pada 1 Januari 2001, lahirlah lingkungan politik baru
dalam satu pemerintahan di Indonesia. Lingkungan politik baru ini setidaknya ditandai
oleh tiga hal penting, pertama; ada otonomi nyata, luas dan
bertanggungjawab yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
Kabupaten atau Kota. Kedua;
diterapkannya asas dekonsentrasi dan desentralisasi terbatas pada
provinsi. Ketiga;ada perubahan
signifikan atas kedudukan dan peran DPRD. DPRD tidak lagi menjadi bagian dari Pemerintahan Daerah. Hal ini membawa
konsekuensi, misalnya dalam pemilihan kepala daerah, proses pengawasan dan
penganggaran daerah. Pendek kata, DPRD menjadi lebih berkuasa bila dibandingkan
masa lalu.
Dalam kaitannya dengan pengelolaan pendidikan,
lingkungan politik baru tersebut memberi kewenangan yang lebih luas kepada
Pemerintah daerah Tingkat II untuk menangani urusan-urusan pendidikan. Bahkan
sejak diberlakukan UU No. 22/1999, sebagian besar urusan pemerintahan di bidang
pendidikan yang semula menjadi kewenangan pemerintah pusat, telah diserahkan
kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota. Sebagian lainnya diserahkan
dan dilimpahkan kepada pemerintah Propinsi.Pertanyaan yang paling mendasar,
apakah pemerintah daerah mampu menghasilkan output yang berkarakter yang bisa
menghadapi tantangan zaman? Sementara fenomena yang ada proses
pendidikan hari ini masih jauh dari kata maksimal, hal ini di buktikan dengan
output masih jauh dari standarisasi pendidikan yang sesungguhnya. Maka dari itu
optimalisasi proses dalam pendidikan baik dari perencanaan, pelaksanaan atau
evaluasi dalam pendidikan harus lebih di maksimalkan lagi, khususnya oleh
pemerintah daerah yang mempunyai hak kuasa penuh dalam mendesain daerahnya
terutama di bidang pendidikan.
Perencanaan pendidikan di kabupaten
Sumenep
Pada
hakikatnya Perencanaan
merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa
yang diharapkan terjadi seperti
(peristiwa, keadaan, suasana), dan sebagainya. Sementara Bunghart dan Trull menyatakan bahwa “perencanaan adalah awal
dari semua proses yang rasional dan mengandung sifat optimis yang didasarkan
atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan”. Perencanaan
bukan sekadar teoritis tanpa
fakta atau data yang kongkrit. Terlebih persiapan
perencanaan harus dinilai. Sebagai cerminan,
Negara yang selalu menduduki peringkat teratas sebagai Negara yang memiliki
sistem pendidikan serta kualitas terbaik di dunia adalah Finlandia. Pemerintah
Negara Finlandia memang memberikan andil besar dalam hal ini. Sebab pemerintah
ikut terjun langsung dalam mengawasi sistem pendidikannya.
Sedikitnya ada 5 hal yang menjadikan Finlandia sebagai
Negara dengan system pendidikan terbaik. Diantaranya, pilihan sekolah di
Finlandia hanya sedikit dan semunya dikelola oleh pemerintah, tidak ada tugas
rumah, tanpa ada Ujian Nasional, yang menjadi hal menakutkan di Indonesia,
serta kurikulum pendidikan yang fleksibel, dan yang tak kalah pentingnya adalah
adanya guru dengan kualitas terbaik.
Madura, tepatnya di kabupaten Sumenenep
sudah mendesain pendidikan yang sedemikian rupa. Menurut Syafi’i Hasyim selaku ketua Kementerian Agama (kemenag)kabupaten
Sumenep,dalam rangka
meningkatkan pendidikan di Sumenep kususnya ada beberapaprogram unggulan, untuk seklah swasta yaitu tingkat Madrasah
Aliyah. Program tersebut berupa Tahfidz. Sehingga siswa tidak hanya belajar
ilmu-ilmu umum, melainkan juga dibimbing untuk menjadi Hafidz. Selain itu,
program-program yang ditawarkan adalah riset, kejuruan, serta wirausaha.Ada pula program kopotik itu ada kegiatan kegiatan unggulan yang memancing
madrasah itu menjadi madrasah unggulan, tidak hanya dalam materi keagamaan tetapi materi umumnya juga maju”.
Lalu
bagaimana dengan sistem pendidikan
di tingkat negeri? Menurut Bapak Abd. Kadir yang selaku bidang kurikulum di
Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep mengatakan “Dinas pendidikan itu punya rencana
strategis atau renstra selama lima tahun kedepan ini dari 2016-2020. Untuk
menyambut bupati yang baru nantinya dinas pendidikan juga menyusun renstra
pendidikan untuk lima tahun kedepan. Jadi desain pendidikan di dinas pendidikan
sudah ada.” Desain pendidkan tersebut
masih timbul banyak pertanyaan karena desain itu sangat tidak jelas apabila di
bandingkan dengan desain pendidikan yang ada di kemenag. Seakan oknum-oknum
yang ada di dinas pendidikan tersebut tidak serius untuk memajukan pendidikan
kedepannya khususnya pendidikan di kabupaten sumenep. Hal ini sesuai dengan apa
yang di sampaikan oleh Bapak Kamalil Irsyad
selaku ketua DPKS bahwa “Perencanaan pendidikan
pasti ada tapi perencanaan yang sistematis belum terasa karena Sumenep
mengalami yang namanya krisis data, karena pendataan di sumenep memang lemah
khusus pendidikan. Objektifitas
pendidikan yang ada di sumenep juga tidak
jelas dan sarana prasarana tidak di fungsikan secara maksimal. Sehingga pemerintah daerah kesulitan untuk merancang perencanaan
pendidikan kedepannya. Sehingga DPKS menganggap bahwa dalam melakukan
perencanaan membutuhkan 3 hal tersebut”.
Padahal
jika di tinjau dari kearifan lokal yang ada di kabupaten Sumenep, yang kaya
akan hasil lautnya,berpotensi
dijadikan sebagai salah satu penunjang untuk
mendesain pendidikan yang ada di kabupaten Sumenep itu sendiri. Semisal di
tingkat SMK, yang dominanhanya
berfokus kepada teknik dan kesehatan saja. Maka dari itu perlu kiranya dinas
pendidikanmemodifikasi terhadap rancangan pendidikan yang akan di laksanakan,
terlebih di tingkat
SMK,semisal pengembangan di bidang
kelautan (SMK Kelautan), atau pertambangan (SMK Pertambangan) dan lain
sebagainya. Tujuannya adalah agar kompetensi outputnya selaras dengan potensi
yang dimiliki daerah.
Pelaksanaan Pendidikan di Kabupaten Sumenep
“Pendidikan yang baik, dilihat dari konsep pendidikannya dan dilaksanakan
berdasarkan kebijakan yang ada dengan ketersediaan dana yang menjamin
keberlangsungan proses pendidikan. Proses pendidikan berunsurkan aparatur
penyelenggara.” Ungkapan dari Abrori selaku ketua DPR komisi IV
(bidang pendidikan). Bicara masalah desain atau konsep pendidikan yang ada di
kabupaten sumenep sudah bisa di katakan cukup baik. Namun pertanyaan yang
paling mendasar adalah apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan desain
pendidikan yang sudah ada? Ternyata masih tidak sesuai seperti apa yang kita
harapkan bersama, seperti pelaksanaan Ujian
Nasional, penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), acap kali tidak sesuai dengan aturan-aturan yang sudah
di tentukan oleh pemerintah daerah. STKIP PGRI Sumenep sebagai salah satu
lembaga Perguruan Tinggi yang mencetak tenaga pendidik, memposisikan diri
sebagai pusat pengetahuan, pusat gemestrasi kebudayaan,
kemudian sebagai pusat lembaga kepemimpinan dan juga
memposisikan diri sebagai pusat pengembangan ekonomi yang berbasis iptek. Hal
itu tentunya harus ditopang dengan program dan kegiatan kerja tahunan yang
tersusun dengan rapi dan sistematis.
Bapak Dr. Musaheri M.Pd., M.M selaku
rektor STKIP PGRI Sumenep mengatakan bahwa “ sampai saat ini saya belum pernah
mengetahui dan membaca mengenai desain pendidikan yang ada di dinas pendidikan.
Mestinya dinas pendidikan itu harus mempunyai rencana yang strategis sehingga
paling tidak dalam langkah lima tahun kepemimpinan bupati bidang pendidikan itu
harus di susun dengan rapi”.Beliau menambahkan dalam
wawancara dengan crew bulettin Celurit
(29/12/2015). belum mengetahui tentang apa rencana atau desain kegiatan tahunan
yang ada di dinas pendidikan itu sendiri. Ibarat
panggang jauh dari api, rasanya pendidikan masih menjadi masalah serius yang
belum jelas solusinya.Sistem pendidikan yang menjadikan siswa sebagai objek
menghasilkan manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman namun tidak
mampu bersikap kritis terhadap perkembangan zaman. Semestinya sistem pendidikan
menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.
Perlu adanya pengawasan yang pemerintah. Bapak Abd. Kadier mengatakan,
“Bentuk pengawasan yang kami lakukan adalah bekerja sama dengan semua
stakeholder, artinya masyarakat juga bisa mengawasi jika pelaksanaan pendidikan
di lapangan tidak sesuai dengan aturan main yang ada di pemerintah daerah”. Tak
kalah penting, dewan pendidikan juga bisa menjadi controlling,organisasi organisasi
yang ada di masyarakat seperti LSM dan organisasi lainnya, juga di tuntut untuk
menjadi aktif berpartisipasi mengawasi terhadap pelaksanaan pendidikan itu
sendiri. Dengan demikian pelaksanaan pendidikan akan berjalan dengan
sebagaimana mestinya.
Evaluasi
Menurut Zainal Arifin,evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan yang
sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti)
daripada sesuatu berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu.Evaluasi adalah
bagian terpenting dalam melakukan kegiatan apapun termasuk dalam proses
pendidikan baik dari perencanaan sampai pada pelaksanaannya. Dewan Pendidikan
Kabupaten Sumenep (DPKS) sudah melakukan yang namanya evaluasi. Bapak Irsyad
mengakatakan bahwa “Kalau bicara masalah evaluasi tentu
DPKS melakukan hal itu, namun hasil dari evaluasi tersebut tidak langsung
menjadi keputusan,
melainkan DPKS menganggap hasil itu masih bahan mentah yang masih perlu di
diskusikan, yang nantinya di rekomendasikan kepada bupati”. Jadi di harapkan kepada bupati agar memperhatikan betul terhadap
nasib pendidikan kedepannya.
Lain halnya seperti Evaluasi yang sudah di lakukan
oleh dinas pendidikan itu sendiri. Dinas Pendidikan melakukan evaluasi setiap
tahun sekali. Artinya di tahun pertama dinas pendidikan Sumenep mengoreksi
tentang pelaksanaannya, sudah sampai sejauh mana, serta bagaimana proses
pencapaiannya. Smentara di tahun selanjutnya dan seterusnya dapat membenahi
kekurangan dan kendala di tahun sebelumnya, dengan tujuan agar tidak terulang
lagi.Bapak Abd. Kadir menambahkan kepada crew
bulletin Celurit “Evaluasi secara internal di laksanakan oleh dinas
pendidikan di setiap tri wulan pendidikan, yang bertujuan memaksimalkan
pelaksanaan pendidikan khususnya pendidikan yang ada di sumenep. Namun evaluasi
yang sudah di lakukan tersebut apakah sudah bisa di katakana berhasil?
Pelaksanaan pendidikan dari dulu sampai sekarang tidak mengalami perubahan sama
sekali. Hal ini di buktikan dengan output yang di hasilkan tidak memenuhi
standarisasi pendidikan. Seakan evaluasi pelaksanaan pendidikan yang di lakukan
oleh dinas pendidikan hanya di
jadikan program formalitas saja.
Pada akhirnya, perlu kiranya mengoptimalkan proses
pendidikan, demi tercapainya output pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.
Lebih dari itu, pembenahan terhadap tenaga pendidik serta pemangku pendidikan
lainnya juga hal yang sangat penting. Sehingga benar apa yang di katakan oleh
Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, “ Dari permasalahan yang di hadapi oleh
pendidikan hari ini khususnya di kabupaten Sumenep disebabkan oleh beberapa
factor.Yang pertama adalah tentang penataan
konsep, harus di matangkan. Karena berkenaan
dengan penataan konsep selama ini dinas pendidikan tidak
mengikutkan semua kalangan yang ada di pemerintah daerah khususnya pemerintah
di bidang pendidikan.Yang kedua oknum-oknum yang ada di
dinas pendidikan harus
memenuhi kualifikasi, jadi tidak hanya sarjana pendidikan tapi ngerti terhadap
pendidikan itu sendiri (jeleni jelennah, kenengih kenengannah,
lakonih lalakonnah, ).Selanjutnya dari
masing-masing kabid, baik dari kabiddikdas ataupun kabiddiknas harus mampu
membantu kepala dinas pendidikan dengan konsep yang matang. Hal tersebut
sangat penting di evaluasi oleh kita bersama, yang nantinya output dalam
pendidikan di kabupaten sumenep sesuai dengan harapan bersama.
Komentar
Posting Komentar